Diperoleh informasi yang sangat mengejutkan sekaligus menyedihkan berbagai pihak ,yaitu ada beberapa nama perguruan tinggi,tidak boleh ikut tes CPNS , langkah yang diambil pemerintah ini sangat menyakitkan.tetapi apabila kita berpikir lebih jernih lagi,tentu tidak diterimanya sejumlah perguruan tinggi tersebut disebabkan tidak terpenuhinya unsur yang ditetapkan seperti standar akreditasi perguruan tinggi yang bersangkutan, unsur adanya keraguan tentang keabsahan perguruan tinggi tersebut karena tidak diakreditasi atau tidak memenuhi standar kelayakan atau standar pelayanan minimum yang ditentukan.
Bagi orang orang yang terkena dampak peraturan tersebut hendaklah disikapi dengan cara bijaksana dan bijaksini ,cari solusi terbaik,jangan dianggap dunia ini kiamat.harus punya pandangan positif dan futuristik.
Dilansir dari berita yang dikutif dari Listar perlemen .com inilah daftarnya .di tahun 2016 ini ada 243 ijazah kampus yang tak bisa digunakan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).