google-site-verification: google314e099c36007d9d.html Problems of Education: Pengembangan Profesi Guru

Tuesday 12 January 2016

Pengembangan Profesi Guru



PENGEMBANGAN PROFESI GURU

 DESKRIPSI SINGKAT 

 Guru adalah jabatan profesional. Kata profesional identik dengan kata keahlian atau seorang yang ahli (expert). Jabatan ini jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (1), bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Seseorang yang diakui sebagai profesional, berarti ia mengerjakan suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu yang tidak dapat dikerjakan oleh sembarang orang. Begitu juga dengan pekerjaan sebagai guru.
Guru profesional harus memiliki keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang berlandaskan intelektualitas. Disamping keahlian, guru profesional juga harus mampu mengayomi, mampu menjadi contoh atau teladan dan selalu mendorong peserta didik agar mereka berkembang lebih cerdas, maju dan mandiri. Guru bertanggungjawab membimbing, mengajar dan melatih peserta didik untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang berpengetahuan, memiliki keahlian untuk hidup dan berakhlak mulia. Menjadi guru bukanlah pekerjaan yang gampang. Sebagai guru profesional, seorang guru bukan saja memiliki bakat sebagai guru, tetapi sebagai guru ia dituntut memiliki keahlian sebagai guru, memiliki jasmani dan mental yang sehat dan tidak cacat, menjadi teladan lingkungan dan masyarakat, menguasai materi pembelajaran (contens expert), trampil menggunakan metode dan model-model pembelajaran (transfer expert), trampil menilai hasil pembelajaran, trampil dalam membimbing dan melatih peserta didik, ahli berkomunikasi, mau belajar terus menerus dan mampu melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
 Pengembangan Profesi Guru ini merupakan acuan dalam Diklat Penetapan Angka Kredit Guru, karena pengembangan profesi guru dalam perencanaan dan proses pembelajaran berkaitan erat dengan perolehan angka kredit guru. Agar perencanaan dan proses pembelajaran berjalan efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran, dalam modul ini diberikan bimbingan dan latihan, bagaimana seorang guru profesional mampu dan terampil menyusun karya tulis ilmiah, mampu dan terampil membuat alat peraga, mampu dan terampil menciptakan karya seni, mampu dan terampil dalam menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan serta mampu dan terampil dalam mengembangkan kurikulum di sekolah/madrasahnya masing-masing. Diharapkan melalui diklat ini, para guru akan memperoleh bekal pengetahuan yang bermakna, untuk menjadi penunjang dalam mengembangkan profesionalitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif di sekolah/madrasah.

 Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) Setelah selesai mengikuti pembelajaran mata diklat ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami tentang pengembangan profesional guru. 2. Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) Setelah selesai mengikuti pembelajaran mata diklat ini, peserta diharapkan dapat : 1) menjelaskan pengertian profesi guru dan persyaratan profesi guru, dan 2) menjelaskan kemampuan dan profesionalitas guru dengan bukti fisik dibidang karya tulis, alat peraga, penciptaan karya seni, penemuan teknologi tepat guna dan kegiatan pengembangan kurikulum.
  POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN
 Pokok bahasan dan sub pokok bahsan yang dibahas dalam modul ini adalah : 1 Pengertian profesi guru A. Pengertian profesionalisasi Guru B. Konsep profesionalisasi Guru C. Syarat-syarat menjadi Guru Profesional D. Guru Profesional sebagai Fasilitator dan Komunikator 2. Persyaratan profesionalitas guru A. Kriteria Profesi Menurut Para Ahli B. Memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan C. Memiliki Rasa Tanggungjawab dan Tujuan D. Mengutamakan Layanan dan Memiliki Kesatuan 3. Kemampuan dan wawasan profesionalitas guru A. Guru Profesional dan Kurikulum B. Guru Profesional dan Penciptaan Iklim Belajar Kondusif C. Guru Profesional dan Metode Pembelajaran D. Guru Profesional dan Motivasi Belajar 4. Teknis Pengembangan Ketrampilan Guru A. Teknik Penyusunan Karya Tulis B. Teknik Membuat Alat Pelajaran/Peraga C. Teknik Menciptakan Karya Seni D. Teknik Menemukan Teknologi Tepat Guna Bidang Pendidikan E. Teknis Kegiatan Pengembangan Kurikulum
 METODE PEMBELAJARAN
 Proses pembelajaran diklat Pengembangan Profesi Guru ini, digunakan metode pembela- jaran sebagai berikut : 1. Ceramah 2. Brain storming 3. Tanya jawab 4. Tugas kelompok 5. Diskusi kelompok
 PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL
1. Bagi peserta diklat Pada kegiatan pembelajaran IV, para peserta diminta untuk mengerjakan 5 (lima) tugas yang dibagi oleh widiyaiswara dalam 5 (lima) kelompok, masing-masing kelompok berjumlah 6 orang. Kelompok 1 menyusun kerangka karya tulis ilmiah, kelompok 2 merencanakan pembuatan alat peraga yang disepakati bersama dengan fasilitator, kelompok 3 merencanakan pembuatan karya seni, kelompok 4 merencanakan pembuatan teknologi tepat guna dibidang pendidikan dan kelompok 5 menyusun pengembangan dan inovasi kurikulum sesuai dengan KTSP. Setelah kerja kelompok selesai, masing-masing kelompok mempresentasikan hasilnya di depan kelas untuk mendapatkan saran, usul dan pendapat dari 4 (empat) kelompok lainnya. 2. Bagi Widyaiswara (fasilitator) Sebelum anda melaksanakan pembelajaran mata diklat Pengembangan Profesi Guru, hendaknya anda telah menguasai teknik-teknik pengembangan profesi guru yang akan dilaksanakan dalam kerja kelompok dan kemudian mendiskusikannya dengan kelompok-kelompok lainnya sebagai perbaikan dan pendalaman.
 Widyaiswara diminta untuk menjelaskan kerangka penyusunan karya ilmiah, menjelaskan tentang pembuatan alat peraga pembelajaran dan seterusnya disertai dengan contoh-contoh yang konkret di depan kelas. Langkah selanjutnya, fasilitator membagi kelas menjadi 5 kelompok untuk mengerjakan teknik-teknik pengembangan profesi guru secara kelompok. Waktu penyelesaian kerja kelompok diserahkan sepenuhnya kepada widyaiswara.
 PENGERTIAN PROFESI GURU
 Pengertian Guru dan Profesionalitas Guru Secara tradisional, masyarakat berpandangan bahwa guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas menyampaikan ilmu pengetahuan ( Roestiyah, 1982 : 182 ). Menurut Balnadi Sutadipura, guru adalah orang yang layak digugu dan ditiru (Sutadi, 1983 : 54). Sedangkan KBBI (1988 : 288) mendefinisikan guru sebagai orang yang pekerjaannya ( mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Menurut Persatuan Guru-guru Amerika Serikat (Syafruddin Nurdin, 2003 : 7) guru adalah semua petugas yang terlibat dalam tugas-tugas kependidikan. Bahkan Soeparjo Adikusumo (1984 : 4) mengartikan guru sebagai pengecer informasi dan menjaja-jajakannya didepan kelas.
 Dari berbagai sumber diatas, dapat disimpulkan bahwa seorang guru adalah seorang yang layak digugu dan ditiru, mengajarkan ilmu pengetahuan dan informasi di depan kelas sebagai pekerjaan atau profesi dibidang kependidikan. Jadi, seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan atau informasi di depan kelas kepada peserta didiknya, tetapi ia juga seorang tenaga profesional.
 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesional, profesionalisasi atau profesionalitas, diartikan masing-masing sebagai : a) bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, ketrampilan, kejuruan atau skill tertentu, b) bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya, c) proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional. Dari ketiga pengertian profesi diatas, tersirat bahwa dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain (Syafruddin Nurdin et.al 2003 : 16). Seorang profesional tidak dapat disamakan dengan seorang tukang, walaupun sama-sama menguasai sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu.
Seorang pekerja profesional memiliki kelebihan dibanding dengan tukang, karena ia memiliki informed responsiveness (daya tanggap yang berlandaskan kearifan) terhadap implikasi kemasyarakatan atas objek kerjanya. Atau dengan kata lain, seorang pekerja profesional memiliki dasar-dasar filosofi dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Menurut Rohman Natawijaya, kriteria suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi, harus memiliki enam ciri, yaitu : 1) Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas 2) Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggungjawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu, 3) Ada organisasi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya, 4) Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya. 5) Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku, 6) Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi (Syafruddin Nurdin, et.al, 2003 : 18)
 Konsep Profesionalisasi Guru Para ahli kependidikan di Indonesia banyak mengulas masalah peningkatan profesionalisasi guru. Banyak gagasan yang dikemukakan oleh para ahli menyangkut berbagai upaya peningkatan profesionalisme guru. Dari beberapa ulasan dan ungkapan yang disampaikan para ahli, ada beberapa hal yang mendapatkan sorotan dan menjadi isu utama yaitu mengenai perkembangan profesi guru, permasalahan guru di Indonesia, kompetensi penting profesi guru dan upaya-upaya guru meningkatkan profesionalisme. 1. Perkembangan Profesi Guru Profesi guru adalah termasuk profesi tua di dunia. Pekerjaan mengajar telah ditekuni orang sejak lama.
Perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan masyarakat. Pada zaman prasejarah proses belajar mengajar berlangsung melalui pengamatan dan dilakukan oleh keluarga. Kemudian pada zaman Yunani dan Romawi Kuno (2000 B.C. - A.D. 400) pembelajar- an one-to-one untuk kelompok elit masyarakat dilakukan oleh tutor. Hal ini terus berkembang pada pendidikan keagamaan di gereja. Selanjutnya sistem persekolahan mulai berkembang pada zaman Koloni Amerika (1600-1800). dan sistem klasikal untuk masyarakat urban berkembang pada abad 19. Pada abad ke 20 (1900-1999) sekolah berkembang dalam sistem klasikal yang dilengkapi dengan berbagai media dan pemanfaatan teknologi. Perkembangan selanjutnya terjadi perubahan konsepsi dari kelas dalam pengertian ruangan yang dibatasi empat dinding menuju kelas yang tanpa batas dan bersifat maya (virtual).
Pada abad ke 21, sekarang dan seterusnya dapat dipastikan akan ada perubahan mengenai sistem persekolahan. yang secara pelan namun pasti mengarah kepada virtual school. Semua terjadi berkat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Sejalan dengan perkembangan sistem persekolahan tersebut di asas, maka profesi juga telah dan terus mengalami perubahan. Profesi guru di abad 21 ini sangat dipengaruhi oleh pendayagunaan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga guru dengan kemampuan artifisialnya dapat membelajarkan siswa dalam jumlah besar, bahkan bisa melayani siswa yang tersebar di seluruh penjuru dunia.
Guru bukan lagi hanya mengendalikan siswa yang belajar di kelas, tetapi ia mampu membelajarkan jutaan siswa di "kelas dunia"memberi pelayanan secara individual pada waktu yang bersamaan. Sementara itu dengan bantuan teknologi juga pembelajaran tersebut juga dapat dilakukan secara multiakses dan memberi layanan secara individual di mana saja dan kapan saja. Guru di masa lalu sangat mengandalkan buku teks dan sekarang memanfaatkan hypertext. 2.Permasalahan Guru di Indonesia Profesi guru pada sistem persekolahan mulai berkembang di persada Nusantara. Pada zaman kolonial, Guru telah ikut berperan dalam pembentukan Negara-Bangsa Indonesia yang memiliki bahasa nasional Bahasa Indonesia. Profesi guru pernah menjadi profesi penting dalam perjalanan bangsa ini dalam menanamkan nasionalisme, menggalang persatuan dan berjuang melawan penjajahan. Sayangnya pada beberapa dekade yang lalu dan masih berlanjut sampai kini profesi guru dianggap kurang bergengsi, kinerjanya dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat.
 Akibatnya mutu pendidikan nasional pun dinilai terpuruk. Persoalan guru semakin menjadi persoalan pokok dalam pembangunan pendidikan, disebabkan oleh adanya tuntutan per- perkembangan masyarakat dan perubahan global. Hingga kini persoalan guru belum pemah terse- lesaikan secara tuntas. Persoalan guru di Indonesia adalah terkait dengan masalah-masalah kualifikasi yang ren- dah, pembinaan yang terpusat, perlindungan profesi yang belum memadai dan persebarannya yang tidak merata sehingga menyebabkan kekurangan guru di beberapa lokasi. Segala persoalan guru tersebut timbul oleh karena adanya berbagai sebab dan saling mempengaruhi.
 Permasalahan guru di Indonesia tersebut, secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai. Padahal sudah sa- ngat jelas hal tersebut ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mengapa mutu pendidikan nasional rendah ? Jawabnya, karena mutu gurunya yang rendah. Permasalahan guru di Indonesia harus diselesaikan secara komprehensif menyangkut semua aspek terkait yaitu kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya.
 Sebenamya sumber permasalahan pendidikan yang terbesar adalah adanya perubahan, karena itu permasalahan akan senantiasa ada sampai kapan pun. Institusi pendidikan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perkembangan yang ada dalam masyarakat. Demikian pula dengan guru, yang senantiasa dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan. Akibatnya demikian banyak permasalahan yang dihadapi oleh guru, karena ketidakmampuannya menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di sekelingnya sebagai akibat dari keterbatasannya sebagai individu atau karena keterbatasan kemampuan sekolah dan pemerintah. Jadi masalah pendidikan senantiasa muncul karena adanya tuntutan agar institusi pendidikan termasuk didalamnya guru, harus menyesuaikan dengan seluruh perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. 3. Kompetensi Penting
Profesi Guru Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pela- yanan/pengabdian masyarakat. Masyarakat telah mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru. Tugas guru yang diem- ban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta beliefs. Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi.
 Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer penge- tahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik. Sebagaimana telah dikemukakan di muka, bahwa sekolah berubah dari zaman ke zaman. Di masa depan sekolah akan berubah dari format kelas menjadi sekolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Kehadiran se- secara fisik dalam ruangan yang di sebut kelas tidak lagi menjadi keharusan, yang menjadi keha- rusan adalah adanya perhatian dan aktivitas secara mandiri terhadap sesuatu persoalan yang disa- lurkan melalui jaringan telekomunikasi interaktif. Oleh karena itu. sejalan dengan perubahan format belajar klasikal ke belajar bersama secara global tapi mandiri tersebut maka dapat dipasti- kan bahwa peran guru juga akan berubah. Selain itu peran guru di Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya kebijakan desentralisasi dan atau otonomi pendidikan. Guru di masa depan dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity'). Selain itu guru harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani (civil society).
 Lebih jauh lagi akibat adanya sinergi dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka akan menghasilkan suatu tekanan atau pressure serta tuntutan atau demand terhadap profesionalisme guru dalam mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut. termasuk dalam hal pertanggungjawaban atau akuntabilitasnya. Sebagaimana profesi-profesi lain guru adalah profesi yang kompetitif.
Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Di masa depan dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada siswa 4. Upaya-upaya apa yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya
 Untuk meningkatkan profesionalisme guru, ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh para guru secara individual atau komunal: Pertama, memahami tuntutan standar profesi yang ada, Kedua mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Ketiga, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen. Kelima, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belaiar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
 Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jaringan kerja guru bisa dimulai dengan skala sempit, misalnya mengadakan pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, sambil berolahraga, silaturahmi atau melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada kesempatan seperti itu, guru bisa membincangkan secara leluasa kisah suksesnya atau sukses rekannya sehingga mereka dapat memngambil pelajaran lewat obrolan yang santai. Bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang lebih luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan mformasi, misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui intemet untuk skala yang lebih luas.
 Apabila korespondensi atau penggunaan intemet ini dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking/jaringan kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat. Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder.
'
Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksana-an tugasnya kepada publik. Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies).
 Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat. C. Syarat-syarat menjadi Guru profesional Profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pela- yanan/pengabdian masyarakat. Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi peningkatan kiner- ja (performance) dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senantiasa me- meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreatifitasnya. Oemar Hamalik (2001 : 118) mensyaratkan seorang guru profesional harus memiliki 8 (delapan) persyaratan yaitu : (1) memiliki bakat sebagai guru, (2) memeliki keahlian sebagai guru, (3) memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, (4) memiliki mental yang sehat, (5) berbadan sehat, (6) memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas, (7) berjiwa Pancasilais sejati dan (8) seorang warga negara yang baik. Selain dari itu, seorang guru profesional harus memiliki berbagai kemampuan yang harus dikuasai oleh guru dan akan lebih dituntut aktualisasinya oleh masyarakat yaitu kemampuan seorang guru dalam hal : 1) merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan, 2) mengelola kegiatan individu, 3) menggunakan multi metoda, dan memanfaatkan media, 4) berkomunikasi interaktif dengan baik, 5) memotivasi dan memberikan respons, 6) melibatkan siswa dalam aktivitas, 7) mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa, 8) melaksanakan dan mengelola pembelajaran, 9) menguasai materi pelajaran, 10) memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran, 11) memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen serta, 12) mampu melaksanakan penelitian.
 Menurut Rosenshine dan Stevens (1986) ada sembilan keterampilan dasar yang harus dikuasai oleh guru yaitu keterampilan; 1) membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan, 2) menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran, 3) menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing, 4) memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detil, 5) memberikan latihan yang berkualitas, 6) mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya, 7) membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru, 8) memberikan balikan dan koreksi, dan 9) memonitor kemajuan siswa. Pendeknya banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru sehingga secara kumulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan profesional yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal. Dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru, maka guru sendiri harus mau membuat penilaian atas kinerjanya sendiri atau mau melakukan otokritik.
Di samping otokritik, pendapat dan berbagai harapan masyarakatjuga harus menjadi perhatiannya. Jadi, guru harus memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan masyarakat membantu mempertajam dan menjadi pendorongnya. Peningkatan profesionalisme guru pada akhirnya ter-pulang dan ditentukan oleh para guru.

No comments:

Post a Comment